makalah
‘’PENDIDIKAN
pancasila’’
DOSEN : NARZIF M.Hum
O
L
E
H
Kelompok 3
1. Andika 6. Elia kandau
2. Sudartoyo 7. Yopi rismawan
3. Aditya putra 8. Wahyu lanang setiawan
4. Guswanto 9. Novita angraini
5. Mirza refka setya
Jurusan
Teknik Industri
UPI
“YPTK” PADANG
2014
Kata Pengantar
Puji syukur kepada
Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-NYA yang telah diberikan kepada kami,
sehingga saya dapat menyelesaikan
pembuatan makalah ini. dan tak lupa pula shalwat serta salam tetap tercurah
kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah mewariskan kepada kita
satu-satunya agama yang dirhidoi Allah SWT yakni Islam.
Makalah ini kami susun
dengan tema “Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa”. InsyaAllah makalah
ini bisa memberikan pengetahuan atau gambaran terhadap nilai-nilai pancasila
yang sudah mulai luntur dari masyarakat. Dalam makalah ini kita akan membahas
berbagai macam hal tentang pancasila dan sejarah-sejarahnya.
Dalam Penyusunan makalah ini kami merasa masih banyak
kekurangan-kekurangan baik pada penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang kami miliki. kami berharap dengan adanya
makalah ini bisa menambah sedikit wawasan dan pengetahuan untuk para pembacanya.
Kritik dan saran selalu terbuka untuk kesempurnaan makalah ini.
Padang,
oktober 2014
Guswanto
Bab
I
PENDAHULUAN
1. LATAR
BELAKANG
Jika ita
berbicara pancasila maka akan terbayanglah sila-sila yang lima tersebut yang
mempunyai kaitan pada sejarah, peradaban, agama, hidup, ketatanegaraan,
kegotongroyongan, dan struktur sosial dari masyarakat Indonesia.
Pancasila
menjadi dasar Negara baru disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustua 1945 namun, sebelum disahkannya
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sudah ada dalam kehidupan
masyarakat Indonesia jauh sebelum Indonesia menjadi sebuah Negara dimana
nilai-nilai itu berupa adat istiadat, kebudayaan, serta religius atau
kepercayaan terhadap yang gaib. Nilai-nilai inilah yang kemudian diambil dan
dirumuskan menjadi dasar negara kita. Oleh karena itu untuk memahami pancasila
secara utuh dan kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia diperlukan
pemahaman terhadap sejarah bangsa Indonesia dalam membentuk suatu Negara dan
dijadikannya pancasila sebagai dasar Negara karena semua itu ada kaitannya
dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
2. Rumusan
makalah
makalah kami
ini akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan “PANCASILA DALAM KONTEKS
SEJARAH PERJUANGAN BANGSA”.
3. Tujuan
makalah
Tujuan
pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah “PENDIDIKAN
PANCASILA” dan juga untuk menambah pengetahuan kami terhadap pancasila dalam
konteks sejarah perjuangan bangsa.
Bab
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila
adalah ideologi dasar Negara Indonesia, yang berasal dari bahasa sanskerta dan terdiri dari dua suku kata yaitu PANCA yang
berarti lima dan SILA yang berarti prinsip atau azaz. Pancasila merupakan
rumusan atau pedoman dalam kehudapan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia. Yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 pada paragraph ke-4.
Meskipun terjadi beberapa perubahan kandungan dan urutan lima sila pancasila
yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan pancasila pada
tahun 1945, namun tanggal 1 juni tetap diperingati sebagai hari lahirnya
pancasila.
B. SEJARAH PANCASILA PADA MASA
KERAJAAN
1.
KERAJAAN
KUTAI
Kerajaan
pertama di Indonesia adalah kerajaan Kutai yang memasuki zaman sejarah pada
tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Raja
Mula Warmanmengadakan kendurian dan memberikan sedekah pada Brahmana, dan para
Brahmana membangun yupa tersebut sebagai tanda terima kasih. Dalam kerajaan
kutai ini (kepercayaan terhadap yang gaib).
2.
KERAJAAN
SRIWIJAYA
Kerajaan
yang kedua adalah kerajaan sriwijaya yang terdapat di Sumatera dibawah
kekuasaan Wangsa Syailendra yang diketahui berkembang pada abad ke VII. kerajaan
yang berbahasa melayu kuno dan menggunakan huruf pallawa tersebut juga dikenal
sebagai kerajaan maritime yang mengusai selat sunda pda tahun 686M, dan
menguasai selat malaka pada tahun 775M. dalam sistem pemerintahannya sudah
terdapat nilai-nilai pancasila berupa terdapat pegawai pengurus pajak, harta
benda kerajaan, rohaniawan yang membangun gedung-gedung dan patung-patung suci
sehingga saat itu kerajaan dapat menjalankan sistem negaranya dengan
nilai-nilai ketuhanan. Nilai-nilai pancasila pada kerajaan Sriwijaya yaitu:
I.
Sila pertama terdapatnya agama budha dan
hindu.
II.
Sila kedua terjalinnya hubungan antara
Sriwijaya dengan India.
III.
Sila ketiga penerapan konsep Negara
kepulauan sesuai dengan konsepsi wawasan nusantara.
IV.
Sila keempat kerajaan ini memiliki
kedaulatan yang sangat luas.
V.
Sila kelima kerajaan ini menjadi pusan
perdagangan yang dapat memakmurkan rakyatnya.
3.
KERAJAAN
MAJAPAHIT
Kerajaan yang ketiga adalah kerajaan majapahit
yang dirajai Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada. Wilayah kekuasannya
membentang dari semenanjung Melayu sampai ke Irian Jaya. Dalam system kerajaan
Majapahit juga sudah terdapat nilai-nilai pancasila yaitu:
I.
Pengamalan sila pertama terbukti pada waktu agama hindu
dan budha hidup secara damai dan berdampingan. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma
yang mana dalam buku tersebut terdapat seloka persatuan nasional yang berbunyi
“Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”
artinya walaupun berbeda-beda namun satu jua dan tidak ada agama yang
memiliki tujuan yang berbeda.
II.
Pengamalan sila kedua yaitu terjalinnya
hubungan baik antara raja Hayam Wuruk
dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja
III.
Pengamalan sila ketiga dengan bukti
terwujudnya Sumoah Palapa yang diucapkan Gajah Mada yang berbunyi “saya baru
akan berhenti berpuasa makan palapa jika seluruh nusantara bertakhluk dibawah
kekuasaan Negara, jika gurun, seram, tanjung, haru, Pahang, Dempo,Bali, Sunda,
Palembang dan tumasik telah dikalahkan”. (M.Yamin, 1960;60)
IV.
Pemaham sila keempat yaitu penerapan
nila-nilai musyawarah dalam pemerintahan Majapahit.
V.
Pemahaman sila kelima dengan berdirinya
kerajaan ini beberapa abad tentunya ditopang dengan dengan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyatnya.
C. PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MELAWAN
SISTEM PENJAJAH
1.
Perjuangan
Sebelum Abad ke 20
Kita
mengenal nama-nama pahlawan bagsa yang berjuang dengan gigih melawan pejajah.
Pada abad ke-XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh Sultan
Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa di Banten (1650),
Hasanuddin di Makasar (1660), Iskandar Muda di Aceh (1635), Untung Surapati dan
Trunojoyo di Jawa Timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau (1680), dll.
Pada
permulaan abad ke-XIX, dalam mempekua kolonialismenya, Belanda mendapat
perlawanan dari bangsa Indonesia yang dipimpin oleh Patimura (1817), Imam
Bonjol di Minangkabau (1822-1837), Diponegoro di Mataram (1825-1830),
Badaruddin di Palembang (1817). Pangeran Antasari di Kalimantan (1860),
Jelantik di Bali (1850), Anang Agung Made di Lombok (1895), Teuku Umar, Teuku
Cik Di Tiro, dan Cut Nya’Din di Aceh (1873-1904), si Singamangaraja di Batak
(1900). Hal ini membuktikan betapa pentingnya persatuan dalam menghadapi
penjajah.
2.
Kebangkitan
Nasional 1908
Pada
awal abad ke 20 adalah awal dari lebanglitan Indonesia yang dimulai dengan
berdirinya organisasi-organisasi seperti Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908 dengan tokohnya yang
terkenal adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian muncul organisasi Serikat
Dagang Islam (SDI) pada tahun 1909, dan berubah nama menjadi Serikat Islam (SI)
pada tahun 1911, dibawah pimpinan H.O.S.Tjokro Aminoto. Berikutnya muncul pila
Inddiche Partij pada tahun 1913 yang dipimpim oleh Douwes Dekker, Cipto Mangun
Kusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Dan pada tahun 1927 berdirilah sebuah partai politik yang di pelopori Ir.Soekarno dan kawan-kawan
yaitu PNI (Partai Nasional Indonesia).
3.
Sumpah
Pemuda 1928
Pada
tanggal 28 oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan
bangsa Indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori
oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto dan lain-lain mengumandangka sumpah
pemuda yang berisi pengakuan akan adanya bangsa, tanah air, dan bahasa satu
yaitu Indonesia.
4.
Perjuangan
bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang
Pada
tanggal 17 Desember 1941 meletuslah Perang Pasifik, dengan di bomnya Pearl
Harbour oleh Jepang. Kemudian pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke
Indonesia menghalau penjajah Belanda. Peristiwa penyarahan Indonesia dari
Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942.
D.
PROKLAMASI
KEMERDEKAAN 17 AGUSTUS 1945
a)
Proses
Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Sebagai
tindak lanjut dari janji Jepang, maka tanggal 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan
akan dibantuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI), DALAM BAHASA Jepang disebut Dokuritu
Zyunbi Tyoosakai. Badan penyelidik ini kemudian dibentuk pada tanggal 29
April 1945 yang beranggotakan 60 orang dan anggota tambahan 6 orang, yang
ketuanya adalah Dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Dengan
adanya Badan Penyelidik ini Bangsa Indonesia telah dapat secara legal
mempersiapkan kemerdekaannya, merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi
Negara merdeka.
Pada
tanggal 29 Mei 1945 Badan Penyelidik mengadakan sidang pertama. Beberapa tokoh
berbicara dalam sidang tersebut.
Ø Mr.Muhamad
yamin (29 Mei 194)
Beliau
mendapatkan kesempatan pertama mengemukakan pidatonya. Pidatonya berisikan lima
asas dasar utnuk Negara yaitu:
1) Peri
Kebangsaan
2) Peri
Kemanusiaan
3) Peri
Ketuhanan
4) Peri
Kerakyatan
5) Kesejahteraan
Rakyat
Setalah
berpidato beliau menyampaikan usulan tertulis mengenai Rancangan UUD Republik
Indonesia yang berbunyi:
1) Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2) Kebangsaan
persatuan Indonesia.
3) Rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat
perbedaan bahwa usul yang dikemukakan Mr.Muhammad Yamin secara lisan dan yang
dikemukakan secara tertulis, hal itu dianggap sebagai bukti sejarah.
Ø Ir.
Soekarno (1 Juni 1945)
Pada
tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya dihadapan sidang pada hari ke-3 Badan
Penyelidik. Dalam pidato nya diusulkan lima hal untuk menjadi dasar negara
merdeka yaitu:
1) Kebangsaan
Indonesia
2) Internasionalisme
(Peri Kemanusiaan)
3) Mufakat
(Demokrasi)
4) Kesejahteraan
sosial
5) Ketuhanan
yang Berkebudayaan
Untuk
lima dasar negara itu beliau usulkan pula agar diberi nama PANCASILA , lima prinsip sebagai dasar
negara. Lima prinsip ini kemudian diperas lagi menjadi Tri Sila yaitu, (1)
Sosio Nalisme (Kebangsaan), (2) Sosio Demokrasi (Mufakat), (3) Ketuhanan. Kemudian
Tri Sila ini diperas lagi menjadi Eka Sila yang berinti gotong royong.
Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Pada
tanggal 22 Juni 1945 sembilan anggota BPUPKI mengadakan pertemuan untuk
membahas pidato dan usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukan dalam sidang
sebelumnya. Setelah mengadakan pembahasan kemudian tersusunlah sebuah piagam
yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta, dengan rumusan pancasila sebagai
berikut:
1) Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3) Persatuan
Indonesia.
4) Karakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesembilan
tokoh tersebut ialah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A. A. Maramis,
Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Moezakir, Haji Agus Salim, Achmad
Soebardjo, K.H. Wachid Hasjim, dan Mr. Muh. Yamin.
Piagam
Jakarta ini kemudian diterima Badan Penyelidik pada siding ke-2 tanggal 14-16
Juli 1945.
b)
Proklamasi
Kemerdekaan dan Maknanya
pada
tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
dalam bahasa Jepang disebut Dokuritu
Zyunbi linkai. Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan wakilnya Drs. Moh.
Hatta. Panitia ini berfungsi sebagai :
1) Mewakili
seluruh bangsa Indonesia.
2) Sebagai
pembentuk negara.
3) Menurut
teori hukum, badan ini mempunyai wewenang. meletakkan dasar negara (pokok
kaidah negara fundamental).
Pada
tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kalah pad a sekutu. Pada saat itu
terajadilah kekosongan kekuasaan di Indonesia. Situasi kekosongan ini tidak
disia-siakan oleh bangsa Indonesia dengan mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia yang diselenggarakan oleh PPKI sebagai wakil bangsa Indonesia. Naskah
proklamasi ditanda tangani Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta atas nama bangsa
Indonesia bertanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi
mempunyai makna yang sangta penting bagi bangsa Indonesia yaitu:
a)
Proklamasi Sebagai Titik Puncak Perjuangan
Bangsa
Kemerdekaan
Indonesia merupakan buah dari perjuangan melawan penjajah sacara
bertahap-tahap.
1) Perlawanan
terhadap penjajahan Barat sebelum tahun 1908.
2) Perjuangan
dengan mengggunakan organisasi.
3) Perlawanan
dengan melahirkan rasa nasionalisme.
4) Perjuangan
melalaui titik kooperasi dan nonkooperasi.
5) Perlawanan
bangsa menentang penjajah sampai kepada puncaknya, yaitu Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945.
b)
Proklamasi
Sebagai Sumber Lahirnya Republik Indonesia
Proklamasi
membentuk perubahan baru yaitu negara Republik Indonesia dengan membawa dua akibat:
1) Lahirlah
tata hukum Indonesia sekaligus dihapuslah tata hukum kolonial.
2) Merupakan
sumber hukum bagi pembentukan negara Republik Indonesia.
c)
Proklamasi
Merupakan Norma Pertama dari Tata Hukum Indonesia
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari tatanan hukum Indonesia,
berarti proklamasi adalah peraturan yang pertama lahirnya.oleh sebab itu,
proklamasi merupakan dasar berlakunya norma-norma aturan hukum yang lain.
Proklamasi
Kemerdekaan merupakan perwujudan formal dari salah satu revolusi bangsa
Indonesia unruk menyatakan, baik kepada diri sendiri ataupun kepada dunia luar
(internasional), bahwa bangsa Indonesia mulai saat tu telah mengambil sikap
untuk menentukana nasib sendiri, yaitu mendirikan negara sendiri termasuk tata
hukum dan tata negaranya.
c)
Proses
Pengesahan Pancasila Dasar Negara dan
UUD 1945
sehari
setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang
pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945 yang terdiri dari dua
bagian, yaitu bagian pembukaan dan bagian batang tubuh. Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan
sebagai berikut:
1) Mengesahkan
Undang-Undang Dasar 1945 yang meliputi sebagai berikut:
a) Melakukan
beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan
UUD 1945.
b) Menetapkam
rancangan hukum dasar yang telah diterima Badan Penyidik pada tanggal 17 Juli
1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan
Piagam Jakarta, kemudia berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
2) Memilih
Presiden dan Wakil Presiden Pertama.
3) Menetapkan
berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai Badan Musyawarah
Darurat.
Perubah
yang menyangkut Piagam Jakarta menjadi Pebukaan UUD 1945 adalah sebagai
berikut:
No
|
Piagam Jakarta
|
Pembukaan UUD 1945
|
1
2
3
4
|
Mukadimah
“…dalam
suatu Hukum Dasar.”
“…dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan dan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi
pemeluk-pemeuknya.”
“…menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.”
|
Pembukaan
“…dalam
suatu UUD Negara.”
“…Dengan
berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.”
“…kemanusiaan
yang adil dan beradab.”
|
Perubah
yang menyangkut pasal-pasal UUD 1945 sebagai berikut.
No
|
Rancangan hukum dasar
|
UUD 1945
|
1
2
3
4
|
Istilah
“Hukum Dasar.”
Dalam
rancangan dua orang Wakil Presiden.
Presiden
harus orang Indonesia asli yang beragama Islam.
“…selama
perang, pimpinan perang dipegang oleh Jepang dengan persetujuan Pemerintahan
Indonesia.”
|
Undang-Undang
Dasar
(usul
Soepomo).
Seorang
Waki Presiden.
Presiden
harus orang Indonesia asli.
Dihapuskan.
|
Rumusan
dasar negara Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sah dan
benar, karena disamping mempunyai kedudukan kostitusional, juga disahkan oleh
suatu badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia (Panitia Persiapan
Kemerdekaan) yang berarti telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia.
Bab
III
Penutup
1)
Kesimpulan
Pancasila
bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses
yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi
bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui
gemilangnya kerajaan-kerajaan di Indonesia, kemudian mengalami masa penjajahan
tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuanganbangsa untuk
merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajajahan
itu sendiri.Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah
ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dengan cara yang lunak sampai
cara yang keras, mulaidari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas sampai pada
gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidikan,
kesenian daerah, perdagangansampai pada gerakan-gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melalui perjuangan
yang sangat panjang, menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang
merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau,tantangan perjuangan dan
cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk
kepribadiannya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiaannya
sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu,kepribadian itu
ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara, “Pancasila”.
2)
Saran
Mengingat
besarnya perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan, maka perlu adanya
kesadaran sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan
dasar negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah
sumberkejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia.
Bangsa
Indonesia menjadikan pengamalan
Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kenegaraan.Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai dari setiap warga
negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan
berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan
lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. Dengan demikian
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara akan mempunyai arti
nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara. Untuk itu, perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus
serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila tersebut.
Daftar
Pustaka
Drs.
Syahrial Syarbaini. M.A. 2003.”PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGUGUARN
TINGGI”. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar